Lompat ke konten
Aback Tools Logo

Kalkulator Program Diskon Tunai dan Surcharge

Bandingkan penghematan dari program diskon tunai, surcharge kartu kredit, dan dual pricing untuk bisnis Anda. Masukkan volume penjualan bulanan, rata-rata nilai transaksi, komposisi metode pembayaran, dan tarif pemrosesan Anda saat ini untuk melihat skenario yang paling menghemat. Termasuk pemeriksa kepatuhan per negara bagian untuk aturan surcharge - tanpa pendaftaran, tanpa unggahan, berbasis browser.

Cash Discount & Surcharge Program Calculator

Compare savings from cash discount programs, credit card surcharges, and dual pricing. Understand compliance requirements by state.

Quick Start - Select Your Volume

Payment Method Mix (100%)

Enter your business volume and payment mix above

Compare cash discount, surcharge, and dual pricing scenarios

Apa itu program diskon tunai?

Program diskon tunai memberi potongan kepada pelanggan yang membayar tunai atau debit, sedangkan pelanggan kartu kredit membayar harga penuh yang tertera. Ini berbeda dari surcharge (ketika biaya tambahan ditambahkan pada transaksi kartu kredit). Program diskon tunai umumnya lebih patuh pada peraturan negara bagian karena Anda menawarkan diskon, bukan menambahkan biaya. Diskonnya biasanya 3-4 %, yang menutup biaya pemrosesan kartu pedagang.

Diskon tunai, surcharge, atau dual pricing

Ketiga pendekatan ini mencapai hasil serupa melalui mekanisme yang berbeda. Program diskon tunai memasang satu harga dan memberi diskon kepada pembayar tunai/debit. Surcharge hanya menambahkan biaya pada transaksi kartu kredit (surcharge debit dilarang oleh Amandemen Durbin). Dual pricing menampilkan dua harga sejak awal - harga tunai dan harga kartu - sehingga penetapan harga transparan sebelum pelanggan memilih metode pembayaran. Setiap pendekatan punya persyaratan kepatuhan dan implikasi persepsi pelanggan yang berbeda.

Lanskap hukum dan regulasi

Aturan surcharge sangat berbeda antar negara bagian. California, Florida, dan Massachusetts memiliki pembatasan surcharge kartu kredit. Semua negara bagian melarang surcharge kartu debit berdasarkan hukum federal (Amandemen Durbin). Jaringan kartu membatasi surcharge maksimal 4 % (Visa, Mastercard, Discover, Amex). Pedagang harus mendaftarkan program surcharge ke jaringan kartu dan memberikan keterbukaan yang jelas di pintu masuk serta pada struk transaksi. Program diskon tunai menghadapi lebih sedikit pembatasan, tetapi harus mengikuti pedoman khusus tiap negara bagian.

Pertimbangan penting

Sebelum menerapkan program apa pun, konsultasikan dengan pengacara pembayaran yang memahami peraturan negara bagian Anda. Persyaratan utamanya meliputi: memasang papan nama jelas di pintu masuk toko dan titik penjualan, mencantumkan nilai surcharge pada struk transaksi, mendaftar ke jaringan kartu, dan tidak pernah mengenakan surcharge pada kartu debit atau prabayar. Beberapa negara bagian mengharuskan surcharge diberi label "surcharge" pada struk. Program diskon tunai harus jelas menampilkan harga normal dan harga diskon tunai. Ketidakpatuhan dapat berujung denda, kehilangan hak pemrosesan kartu, dan tanggung jawab hukum.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Program diskon tunai memberi potongan kepada pelanggan yang membayar tunai atau debit, sedangkan pelanggan kartu kredit membayar harga penuh. Surcharge menambahkan biaya tambahan pada transaksi kartu kredit. Program diskon tunai diizinkan di semua negara bagian dengan lebih sedikit pembatasan, sedangkan surcharge dibatasi di beberapa negara bagian termasuk California, Massachusetts, dan Florida.

Surcharge kartu kredit legal di sebagian besar negara bagian tetapi dibatasi di California, Massachusetts, Connecticut, dan Florida. Pedagang harus mendaftar ke jaringan kartu, membatasi surcharge maksimal 4 %, memberikan keterbukaan yang memadai, dan tidak pernah mengenakan surcharge pada kartu debit atau prabayar.

Tidak. Berdasarkan Amandemen Durbin, surcharge kartu debit dilarang di seluruh 50 negara bagian. Program diskon tunai atau dual pricing adalah alternatif yang lebih baik karena dapat diterapkan pada semua metode pembayaran.

Visa, Mastercard, Discover, dan American Express semuanya membatasi surcharge kartu kredit maksimal 4 % dari nilai transaksi. Beberapa negara bagian punya batas tambahan - Utah membatasi surcharge pada 3 %. Surcharge harus berupa persentase tetap, bukan biaya tetap.

Ya. Visa dan Mastercard mewajibkan pedagang mendaftarkan program surcharge ke acquirer sebelum diterapkan. Visa mensyaratkan pemberitahuan 30 hari. Ketidakpatuhan dapat berujung denda dan kehilangan hak menerima kartu.

Pedagang harus memasang papan nama yang jelas di pintu masuk toko dan di titik penjualan. Nilai surcharge harus tercantum pada struk dan diberi label jelas sebagai "surcharge". Program diskon tunai harus menampilkan harga normal dan harga diskon tunai.

Dual pricing menampilkan dua harga untuk setiap item: harga tunai/debit yang lebih rendah dan harga kartu yang lebih tinggi. Pelanggan melihat kedua harga sebelum memilih metode pembayaran. Pendekatan ini umumnya lebih patuh di berbagai negara bagian dibanding surcharge.

Studi menunjukkan 60-70 % pelanggan lebih menyukai model diskon tunai daripada model surcharge. Cara penyampaiannya penting: "diskon tunai 3,5 %" lebih diterima daripada "surcharge kartu kredit 3,5 %". Papan nama dan keterbukaan yang jelas mengurangi hambatan.

Bisnis dengan volume kartu kredit tinggi, nilai transaksi rata-rata rendah, atau margin tipis paling diuntungkan. Restoran, minimarket, SPBU, bengkel mobil, klinik medis, dan firma jasa profesional umumnya menerapkan program ini.